KABUPATEN BOGOR– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor sukses melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing bertajuk “JAGRATARA III”, yang berlangsung selama dua hari, 08 hingga 09 Oktober 2024, di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan serentak yang digelar di seluruh wilayah Indonesia dengan kendali pusat dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Kegiatan dimulai dengan pengarahan dari Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ruhiyat M. Tolib, kepada tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
Operasi ini melibatkan 14 personel yang bergerak ke dua lokasi target pengawasan, yaitu di sekitar Reem Al Bawadi Resto dan Villa Tjokro, Cisarua, Bogor.
Pada hari pertama, Selasa (08/10), tim memulai operasi di Reem Al Bawadi Resto, Cibeureum. Dari hasil pendataan, tim mendapati seorang warga negara Kuwait, Yaqoup Y A Alqandani, yang sedang berlibur dan memegang Izin Tinggal Terbatas hingga Februari 2026. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian di area tersebut.
Di hari kedua, Rabu (09/10), operasi berlanjut di sekitar Villa Tjokro, Tugu Utara. Petugas mendata seorang warga negara Australia, Mobarak Adam Al Noor Damiy, yang sedang berwisata, serta tiga pengungsi dari Afghanistan, Pakistan, dan Iraq. Sama seperti di hari sebelumnya, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dari pihak yang didata.
Operasi JAGRATARA III ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur. Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ruhiyat M. Tolib, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan kondisi wilayah Bogor tetap kondusif dan aman dari potensi pelanggaran keimigrasian.
Dengan tidak adanya pelanggaran yang ditemukan, Kantor Imigrasi Bogor berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara rutin guna menjaga ketertiban di wilayahnya. Denting.id, Senin (14/10).