Jakarta, Denting.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkumham Sulbar), Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), John Batara Manikallo, serta sejumlah jajaran, mengikuti Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Provinsi Bali secara virtual pada Jumat (12/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmana. Dalam laporannya, Eem menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di wilayah Provinsi Bali merupakan wujud nyata transformasi keadilan bagi masyarakat, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang menekankan penguatan akses terhadap layanan hukum.
717 Posbankum Terbentuk di Bali
Eem Nurmana juga menyampaikan perkembangan signifikan terkait perluasan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Ia mengungkapkan bahwa melalui kolaborasi dan sinergi berbagai pemangku kepentingan di Bali, hingga 31 Oktober 2025 telah terbentuk sebanyak 717 Posbankum yang tersebar di desa dan kelurahan pada 9 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Keberadaan ratusan Posbankum ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memperoleh layanan hukum yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, menyambut baik peresmian ini dan menyatakan bahwa langkah Bali dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Pusat Tanggung Penuh Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Malalak, Tegas Menteri PU
Peresmian Posbankum Bali ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat layanan hukum berbasis komunitas, sekaligus mempertegas komitmen Kemenkumham terhadap pemerataan keadilan di seluruh Indonesia.

