NGANJUK, DENTING.ID – Kepolisian memastikan tidak ada tindakan penjarahan yang dilakukan oleh anggota komunitas motor City Bike (CB) di gerai Indomaret depan Stadion Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Klarifikasi ini disampaikan oleh Kepala Polsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono, menanggapi isu viral yang beredar di media sosial.
Persaingan Liga 1 2024-2025 Memanas: Persib Tekan Persebaya, Zona Degradasi Bergejolak
Klarifikasi dan Hasil Investigasi Polisi
Menurut Kompol Lilik, hasil investigasi menunjukkan tidak ada kerugian yang dialami pihak Indomaret akibat kehadiran komunitas motor tersebut.
“Anggota kami dari intel, serse, dan bhabin langsung mengecek ke lokasi. Berdasarkan keterangan kepala toko, pengawas, dan kasir, tidak ada penjarahan,” kata Lilik pada Selasa (17/12/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa tim audit dari pihak Indomaret telah memeriksa kondisi toko dan memastikan tidak ada kerugian. “Jika memang ada kerugian, pihak toko pasti membuat laporan, tetapi tidak ada laporan yang masuk karena memang tidak terjadi kerugian apa pun,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Insiden ini bermula pada Sabtu (14/12/2024) malam, ketika komunitas motor CB mengadakan perayaan Anniversary ke-36 Kerajaan CB Nganjuk di Stadion Warujayeng. Banyak anggota komunitas memadati area sekitar stadion, termasuk gerai Indomaret, untuk membeli makanan dan minuman.
Kompol Lilik menegaskan bahwa aktivitas anggota komunitas tersebut hanya sebatas sebagai konsumen. “Mereka datang sebagai pembeli. Gerai yang masih buka tentunya melayani pelanggan, tidak mungkin mengusir mereka,” ujarnya.
Isu di Media Sosial
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa gerai Indomaret dirugikan hingga Rp 4 juta akibat dugaan penjarahan oleh komunitas motor CB. Informasi ini juga menyebutkan anggota komunitas menggunakan minimarket untuk makan dan tidur.
Namun, Lilik membantah keras kabar tersebut. “Hari itu juga langsung dilakukan audit, dan hasilnya tidak ditemukan kerugian seperti yang ramai di media sosial. Jika gerai sudah tutup dan terjadi tindakan berbeda, itu cerita lain, tapi ini tidak terjadi,” jelasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Kompol Lilik mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami meminta masyarakat untuk menyaring informasi yang diterima dan mengutamakan klarifikasi dari pihak berwenang sebelum membagikannya di media sosial,” tutupnya.
BNN Jabar Gelar Razia Narkoba Di Bogor, 88 Pengunjung Dan Pegawai Dinyatakan Negatif
Klarifikasi ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau keresahan di masyarakat.