BOGOR (Denting.id) – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 3 dan 4 tahun 2024. Penyaluran bansos ini, yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia, resmi dimulai hari ini, Minggu (15/12/2024), dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Beberapa wilayah, seperti Kota Palu, telah memulai distribusi bansos kepada KPM sejak hari ini. Namun, pencairan bansos tidak serentak untuk semua KPM. Ada yang akan menerima hanya bansos tahap 3, sementara sebagian lainnya akan mendapatkan bansos tahap 3 dan 4 sekaligus, tergantung pada data yang telah diverifikasi sebelumnya.
Besaran Bansos Tahap 3 dan 4
Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap KPM bervariasi berdasarkan komponen penerima, dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga : Daftar 10 Daerah dengan UMP Terendah 2025
- Ibu hamil atau anak usia dini (0-6 tahun): Rp750 ribu per tahap (Rp1,5 juta untuk dua tahap).
- Anak SD: Rp225 ribu per tahap (Rp450 ribu untuk dua tahap).
- Anak SMP: Rp375 ribu per tahap (Rp750 ribu untuk dua tahap).
- Anak SMA: Rp500 ribu per tahap (Rp1 juta untuk dua tahap).
- Lansia atau disabilitas: Rp600 ribu per tahap (Rp1,2 juta untuk dua tahap).
Penyaluran Melalui PT Pos
PT Pos akan menyalurkan bantuan langsung kepada penerima manfaat. Sebagian KPM akan menerima bansos secara langsung di rumah melalui petugas pos.
Baca juga : Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Penataan PKL dan Persiapkan Nataru di Puncak
KPM diimbau untuk memastikan bahwa data mereka sudah sesuai dan aktif di sistem untuk menghindari keterlambatan penerimaan bantuan. Jika kamu termasuk salah satu penerima bansos, segera periksa informasi terbaru di wilayahmu dan siapkan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah proses pencairan.
Bagi KPM yang belum menerima informasi terkait jadwal pencairan bansos, dianjurkan untuk menghubungi kantor pos setempat atau perangkat desa. Pastikan namamu terdaftar sebagai penerima dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak!