Buronan KPK Bertambah Dua, Kini Ada Lima Orang yang Dicari

Jakarta, DENTING.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan tambahan dua buronan baru dalam kasus dugaan korupsi. Kini, jumlah buronan yang tengah dicari oleh lembaga antirasuah mencapai lima orang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa dua buronan baru berasal dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mabes Polri. Mereka adalah Emilia Said dan Herwansyah, yang merupakan penyuap eks anggota Polri Bambang Kayun.

“Emilia Said dan Herwansyah perkara dugaan pemalsuan surat terkait dengan perkara hak ahli waris PT Aria Citra,” ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Dan OJK

Alexander menjelaskan bahwa Emilia dan Herwansyah merupakan buronan Mabes Polri, dan status hukum mereka tetap menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Menurut aturan yang berlaku, buronan hanya dapat diberikan status kepada tersangka yang sudah sah diputuskan oleh pengadilan.

Selain Emilia dan Herwansyah, tiga buronan lainnya yang masih dicari adalah Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.

Live Streaming Big Match BRI Liga 1: Barito Putera Vs Persib Bandung Di Vidio

• Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

• Paulus Tannos terseret dalam dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

• Kirana Kotama terlibat dalam dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

KPK terus mengupayakan penangkapan kelima buronan tersebut untuk memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *