Rakornas 2026 Dinilai Strategis Perkuat Hubungan Pusat-Daerah

Bogor,Denting.id  – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menyatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 memiliki relevansi strategis dalam memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Forum ini dirancang sebagai ruang untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional dengan pelaksanaan pembangunan di daerah, terutama dalam implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.

Rakornas tersebut akan digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026). Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Benni menegaskan bahwa kepala daerah dan Forkopimda memainkan peran penting dalam memastikan keberhasilan pencapaian target program prioritas Presiden. Mereka bertindak sebagai motor utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Rakornas menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan langkah kebijakan pusat dan daerah.

Relevansi Rakornas semakin kuat karena tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut menekankan perlunya kerja sama dan kesamaan tekad seluruh pihak, yang diwujudkan melalui Asta Cita yang dijabarkan ke dalam 17 program prioritas Presiden serta program hasil terbaik cepat di berbagai sektor.

“Keseluruhan upaya tersebut diformulasikan untuk menjawab permasalahan dan mempercepat pembangunan yang memberikan dampak nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Benni menambahkan bahwa Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 juga signifikan sebagai forum lintas sektor yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan penegak hukum. Forkopimda memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial politik, meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum.

Dengan pendekatan sinergi dan kolaborasi, Rakornas tidak hanya berfungsi sebagai agenda koordinasi rutin, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menjembatani kebijakan nasional dengan realitas di daerah. Melalui Rakornas 2026, hubungan pusat dan daerah diharapkan semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai