JAKARTA (Denting.id) – Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 mulai diumumkan pada Selasa, 24 Desember 2024. Proses pengumuman akan berlangsung secara bertahap hingga 31 Desember 2024, sesuai Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Seleksi tahap ini dikhususkan untuk pelamar prioritas, meliputi guru prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses seleksi melibatkan pengolahan nilai seleksi kompetensi utama serta pengintegrasian dengan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan.
Baca juga : Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap I Dimulai, Peluang Dibuka Kembali di Tahap II
Cara Mengecek Hasil Seleksi
Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik “Login atau Masuk” di pojok kanan atas.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.
- Ketik kode captcha, lalu klik “Login atau Masuk”.
- Setelah berhasil masuk, halaman resume pendaftaran calon ASN akan muncul.
- Gulir ke bawah untuk menemukan pengumuman kelulusan PPPK.
Selain itu, hasil seleksi juga dapat dilihat melalui laman resmi instansi tempat peserta melamar dengan langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi instansi terkait.
- Cari halaman pengumuman atau berita terkini mengenai seleksi PPPK.
- Unduh file pengumuman, kemudian gunakan fitur pencarian untuk menemukan nama Anda dalam daftar.
Peserta yang dinyatakan lulus akan menerima keterangan, “Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024.”
Tetap pantau laman resmi untuk informasi lebih lanjut dan pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai instruksi lanjutan dari masing-masing instansi.
Baca juga : Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh: Tragedi dan Mukjizat di Tengah Bencana