Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyambut positif kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memutuskan tidak menaikkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2026. Menurut Iwan, langkah tersebut menunjukkan empati pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Secara prinsip, kami di DPRD mendukung penuh kebijakan Gubernur yang tidak menaikkan pajak. Ini adalah oase bagi rakyat Jawa Barat. Di tengah kenaikan berbagai harga kebutuhan, keputusan untuk tidak menambah beban pajak kendaraan adalah langkah yang tepat dan pro-rakyat,” ujar Iwan Suryawan, Senin (9/2/2026).
Meski demikian, politisi PKS tersebut memberikan sejumlah catatan terkait potensi dampak kebijakan tersebut terhadap struktur pendapatan daerah. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang berpihak kepada rakyat tetap harus diimbangi dengan pengelolaan pendapatan daerah yang cermat.
“Dukungan ini bukan berarti tanpa catatan. Kita harus realistis bahwa PKB adalah tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika tarif ditahan atau bahkan didiskon untuk pelat kuning, maka Gubernur harus bisa menjamin target pendapatan tahunan tidak meleset. Jangan sampai kita pro-rakyat di satu sisi, tapi pembangunan jalan dan jembatan terhenti karena kas daerah kosong,” tegasnya.
Iwan menilai pemerintah perlu fokus pada intensifikasi pemungutan pajak ketimbang menambah beban pajak baru. Ia mendorong pemerintah lebih serius mengejar tunggakan pajak kendaraan, khususnya dari pemilik kendaraan mewah.
“Jangan hanya tarifnya yang tetap, tapi sistem penagihannya harus lebih tegas. Masih banyak kendaraan mewah di Jawa Barat yang menunggak pajak hingga miliaran rupiah. Inilah yang harus dikejar. Keadilan pajak harus ditegakkan; warga kecil dibantu dengan tarif tetap, tapi warga mampu harus dipaksa taat aturan,” ujarnya.
Selain itu, Iwan juga meminta pemerintah provinsi memastikan kebijakan ini tidak berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH) bagi pemerintah kabupaten dan kota yang selama ini sangat bergantung pada sektor pajak kendaraan.
“Pemerintah Provinsi harus memastikan bahwa kebijakan pajak tetap ini tidak berimbas pada pengurangan anggaran pembangunan di daerah tingkat dua. Sinkronisasi data dan koordinasi antarwilayah menjadi kunci agar tidak ada bupati atau wali kota yang terdampak karena bagi hasil pajaknya berkurang drastis,” jelasnya.
Lebih jauh, Iwan mendorong percepatan digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak kendaraan untuk meminimalkan potensi kebocoran dan pungutan liar.
“Digitalisasi jangan hanya jadi slogan. Jika tarif pajak tidak naik, maka efisiensi birokrasi harus ditingkatkan. Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibayarkan warga masuk utuh ke kas daerah tanpa terpotong oleh oknum di lapangan,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat lebih dioptimalkan untuk menghasilkan sumber pendapatan non-pajak guna menopang kebijakan fiskal pemerintah daerah.
“Kalau pajak kendaraan tidak kita naikkan demi rakyat, maka mesin-mesin ekonomi milik daerah lainnya harus dipacu bekerja lebih keras, termasuk melalui deviden BUMD dan optimalisasi aset daerah,” ungkap Iwan.
Di akhir pernyataannya, Iwan menegaskan DPRD Jawa Barat akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut.
Baca juga: Iwan Suryawan: DPRD Jabar Belum Terima Pengajuan Resmi Pinjaman Rp2 Triliun Pemprov
“Kami mendukung niat baik ini, namun DPRD akan tetap kritis memantau laporan realisasi pendapatan setiap bulan. Kebijakan populis harus tetap disertai perhitungan teknis yang matang agar keuangan daerah tetap sehat,” pungkasnya.
