Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami proses penyerahan uang dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa enam saksi terkait perkara yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kepolisian Sektor Sumber Rembang pada Kamis (2/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Para saksi hadir. Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Adapun enam saksi yang diperiksa meliputi sejumlah calon perangkat desa hingga pejabat daerah, yakni Suyono, Joko Lastari, Parmin, Kepala Desa Slungkep Agus Susanto, pihak swasta Mujibur Rokman, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati Ari Sih Hartono.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka sejak 20 Januari 2026. Selain itu, tiga kepala desa lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 19 Januari 2026. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penetapan tersebut dilakukan setelah ditemukan kecukupan alat bukti.
KPK mengungkapkan, kasus ini bermula pada akhir 2025 ketika Pemerintah Kabupaten Pati berencana membuka 601 formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.
Dalam prosesnya, Sudewo bersama tim suksesnya diduga merancang skema untuk meminta sejumlah uang dari para calon perangkat desa. Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam tim tersebut juga ditunjuk sebagai koordinator di tingkat kecamatan.
“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW (Sudewo) telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ujar Asep.
Baca juga: KPK Catat 87,83% Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN 2025, Sektor Legislatif Terendah
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta aliran dana dalam praktik dugaan pemerasan tersebut.

