KPK Apresiasi Peran Pers, Sebut Jurnalis Pilar Penting Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi tinggi terhadap peran jurnalis dalam menjaga integritas bangsa, terutama di tengah tantangan besar pemberantasan korupsi di Indonesia.

Lembaga antirasuah tersebut menilai, kehadiran pers yang independen menjadi pilar utama dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. KPK menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi tidak akan efektif jika dilakukan tanpa pengawasan publik dan dukungan media.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa peran media massa tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk pola pikir masyarakat agar tidak lagi memaklumi praktik korupsi.

“Bagi KPK, pers bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga menghidupkan kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan, bukan dibiarkan,” ujar Budi, Minggu (3/5).

KPK menilai fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh insan pers secara langsung membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi. Melalui investigasi dan pemberitaan yang kritis, ruang gerak pelaku korupsi semakin terbatas karena transparansi yang terus terjaga.

Menurut Budi, ketika media menjalankan fungsinya dengan baik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara juga akan semakin kuat. Hal ini dinilai menjadi modal penting bagi Indonesia dalam mendorong perbaikan birokrasi dan peningkatan akuntabilitas.

“Ketika fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial berjalan, transparansi akan tumbuh, kepercayaan publik menguat, dan langkah menuju tata kelola yang bersih menjadi lebih nyata,” tegasnya.

KPK juga menyoroti berbagai risiko yang dihadapi jurnalis, terutama saat meliput isu sensitif seperti korupsi. Ancaman fisik maupun tekanan hukum kerap menjadi tantangan dalam menjaga kemerdekaan pers.

Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus bersikap terbuka terhadap media dan mendukung profesionalitas jurnalis melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas.

KPK pun mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga independensi serta berpegang pada nilai-nilai kebenaran demi kepentingan publik dan masa depan demokrasi Indonesia.

Baca juga: KPK Periksa Tiga Pimpinan PIHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

“Teruslah menjadi suara publik. Tetap independen, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran. Sekali lagi, Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia,” pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai