Kronologi Mahasiswi di Bogor Lahirkan Bayi Sendiri di Toilet Hingga Meninggal

Bogor, Denting .id– Satreskrim Polresta Bogor Kota membeberkan kronologi lengkap tindak pidana pembunuhan anak sendiri yang melibatkan seorang mahasiswi berinisial SSA (21). Pelaku nekat melahirkan bayi perempuannya seorang diri di toilet umum kawasan Pasar Minggu, Jakarta, sebelum akhirnya membawa jasad sang bayi kembali ke rumahnya di Ciparigi, Bogor Utara.

Aksi nekat tersebut memicu pertanyaan publik terkait bagaimana tersangka mampu menyembunyikan usia kandungannya selama 9 bulan dari keluarga maupun tetangga sekitar. Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan, menjelaskan bahwa postur tubuh tersangka menjadi faktor utama kehamilannya tidak terdeteksi secara kasat mata.

“Pelaku SSA ini memiliki bentuk fisik yang bisa dibilang gemuk, sehingga dari tampak luar tidak menimbulkan tanda-tanda kehamilan pada umumnya,” ungkap Arie dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (27/7/2026). Wakasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Yanto Heri, menambahkan bahwa berdasarkan hasil autopsi di RS Polri Kramat Jati, usia kandungan tersangka sebenarnya sudah memasuki masa persalinan normal.

“Usia kandungan sudah normal 9 bulan. Tersangka menutupinya dari keluarga maupun masyarakat karena kehamilannya tidak dipertanggungjawabkan oleh pasangannya,” ujar Yanto Heri.

Rangkaian Peristiwa

Rangkaian peristiwa memilukan ini bermula pada Minggu malam, 19 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, saat tersangka mulai merasakan kontraksi perut. Namun, rasa sakit tersebut masih sempat ia tahan. Keesokan harinya, Senin, 20 Juli 2026 pukul 07.00 WIB, tersangka tetap nekat mengendarai sepeda motor menuju Jakarta untuk mengikuti wawancara kerja. Setibanya di sekitar Terminal Pasar Minggu sekira pukul 15.00 WIB, kontraksi hebat kembali terjadi.

“Tersangka mencari toilet umum, mengunci pintu, dan melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis. Bayi berjenis kelamin perempuan beserta plasentanya langsung dimasukkan ke dalam tas ransel hitam. Tersangka menyangka bayinya sudah meninggal karena tidak menangis,” jelas Yanto. Usai melahirkan dan membersihkan diri, tersangka kembali mengendarai sepeda motor menuju kediamannya di Jalan Tanah Sewa, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara. Setibanya di rumah sekitar pukul 20.00 WIB, tas ransel berisi jasad bayi tersebut langsung disembunyikan di dalam lemari pakaian miliknya.

Kasus ini baru terbongkar pada Kamis, 23 Juli 2026. Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka membawa tas ransel tersebut ke rumah pamannya, Sunardi, dengan niat menguburkan jasad sang bayi pada sore hari. Namun, rencana penguburan tersebut tertunda lantaran tersangka harus mengurus sepeda motornya yang hilang. Sekitar pukul 19.30 WIB, Sunardi mencium bau amis menyengat saat sedang memindahkan kardus tumpukan baju. Merasa curiga, anak dari Sunardi kemudian membuka tas ransel yang tergeletak di atas kardus dan mendapati jasad bayi perempuan di dalamnya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh Unit PPA serta Satreskrim Polresta Bogor Kota. Hingga saat ini, pihak kepolisian mengonfirmasi masih terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan terhadap keberadaan pasangan (pacar) tersangka.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai