Pemkab Bogor Tanggung Biaya Pengobatan Warga Diduga Keracunan MBG di Dramaga

 

DENTING.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang menjalani perawatan akibat dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Dramaga.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penanganan medis terhadap seluruh warga yang mengalami gejala.

Pemkab Bogor juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

“Untuk pengobatan bagi yang terduga keracunan, semua ditanggung oleh Pemkab Bogor. Tentunya kami akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Rudy saat meninjau pasien di Puskesmas Dramaga, Jumat (7/8/2026).

Rudy menyebut hingga Jumat dini hari terdapat 24 warga yang diduga mengalami keracunan. Sebanyak 22 orang masih menjalani perawatan di Puskesmas Dramaga, sementara dua lainnya telah diperbolehkan pulang karena kondisi kesehatannya membaik.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor bersama Puskesmas Dramaga telah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi warga. Sampel tersebut selanjutnya akan diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bogor.

Selain pemeriksaan sampel makanan, tim kesehatan juga akan mendatangi sejumlah sekolah penerima manfaat MBG untuk melakukan penelusuran epidemiologi dan pendataan.

“Kami akan menyampaikan kepada publik berdasarkan data dan fakta. Saat ini kami sedang memastikan dari mana sumber dugaan keracunan tersebut berasal,” ujar Rudy.

Rudy menegaskan Pemkab Bogor belum dapat menyimpulkan sumber dugaan keracunan sebelum hasil uji laboratorium keluar.

Menurutnya, seluruh proses penanganan dilakukan secara hati-hati agar penyebab kejadian dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Bogor juga merekomendasikan penghentian sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekitar 2.666 penerima manfaat di wilayah tersebut.

Penghentian sementara dilakukan hingga hasil pemeriksaan laboratorium diketahui.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai