BOGOR, Denting.id – Sebuah kebakaran terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Pangkalan Dua, Kelurahan Kedunghalang, Bogor Utara, Sabtu (4/1/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Mochamad Ade Nugraha, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada lampu di salah satu kamar.
Baca juga : Harga Cabai di Kota Bogor Melambung, Warga Keluhkan Beban Belanja
“Korsleting tersebut menyebabkan lampu meleleh, dan lelehan itu jatuh ke kasur di bawahnya, sehingga memicu kebakaran,” ujar Ade.
Api yang awalnya menyala di kamar dengan cepat merambat ke ruangan lain di rumah tersebut. DPKP Kota Bogor mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk memadamkan api. “Penanganan berlangsung selama 15 menit,” tambah Ade.
Baca juga : Peringati Hari Amal Bhakti ke-79, Ini Pesan Menteri Agama
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Namun, kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Pemilik rumah diimbau untuk selalu memeriksa instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.