BANDUNG, Denting.id — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Masjid Agung Bandung bukan sekadar bangunan bersejarah, tetapi merupakan warisan para pendiri Kota Bandung sekaligus aset umat yang memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat.
Farhan menyampaikan, Masjid Agung Bandung yang telah berdiri hampir dua abad kini berstatus 100 persen wakaf. Karena itu, keberlangsungan dan kemakmuran masjid dinilai menjadi tanggung jawab bersama umat Islam.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri Tabligh Akbar yang dirangkaikan dengan Tasyakur Bini’mah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Masjid Agung Bandung, Sabtu (15/8/2026).
“Masjid ini bukan milik pemerintah tetapi milik umat 100 persen. Keberlangsungan masjid ini tidak boleh tergantung lagi kepada pemerintah. Masjid ini harus hidup oleh umat Islam seluruh Kota Bandung,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, status wakaf tersebut menjadi penegasan bahwa Masjid Agung Bandung merupakan bagian penting dari kehidupan umat. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadikan masjid sebagai tempat ibadah, tetapi juga turut mengambil peran dalam menjaga, merawat, dan memakmurkannya.
Ia menilai keberadaan masjid sebagai aset umat harus diiringi dengan semangat gotong royong. Dukungan masyarakat diperlukan agar berbagai aktivitas keagamaan dan sosial di Masjid Agung Bandung dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Masjid Agung Bandung sendiri memiliki sejarah panjang dalam perjalanan Kota Bandung. Keberadaannya tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi salah satu bagian dari identitas dan sejarah masyarakat Kota Bandung.
Farhan berharap seluruh umat Islam di Kota Bandung dapat merasa memiliki dan mengambil bagian dalam menjaga keberlangsungan masjid tersebut.
Menurutnya, semangat memakmurkan masjid harus diwujudkan melalui berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, masjid dapat terus menjadi ruang untuk memperkuat keimanan, persaudaraan, sekaligus kepedulian sosial.
Momentum menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan antara pemerintah, pengelola masjid, dan masyarakat dalam menjaga keberadaan Masjid Agung Bandung sebagai aset umat.
Farhan menegaskan, pemerintah tetap dapat memberikan dukungan sesuai kewenangannya, namun tanggung jawab utama terhadap keberlangsungan masjid sebagai aset wakaf berada di tangan umat.

