BANDUNG, Denting.id — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Masjid Agung Bandung bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan warisan para pendiri Kota Bandung sekaligus aset umat yang memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Farhan saat menghadiri Tabligh Akbar yang dirangkaikan dengan Tasyakur Bini’mah dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia di Masjid Agung Bandung, Sabtu (15/8/2026).
Farhan mengatakan, Masjid Agung Bandung memiliki sejarah panjang dan menjadi bagian penting dari perjalanan kehidupan masyarakat Kota Bandung. Karena itu, keberadaan dan keberlangsungan masjid tersebut harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, status Masjid Agung Bandung yang kini 100 persen wakaf membuat pengelolaan dan kemakmurannya tidak semestinya hanya bergantung kepada pemerintah.
“Masjid ini bukan milik pemerintah tetapi milik umat 100 persen. Keberlangsungan masjid ini tidak boleh tergantung lagi kepada pemerintah. Masjid ini harus hidup oleh umat Islam seluruh Kota Bandung,” kata Farhan.
Ia mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga sekaligus memakmurkan Masjid Agung Bandung. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan keagamaan maupun kontribusi masyarakat dalam mendukung keberlangsungan masjid.
Farhan menilai, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, pendidikan keagamaan, serta berbagai aktivitas sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, ia berharap semangat kebersamaan umat dapat terus tumbuh dalam pengelolaan Masjid Agung Bandung.
Pemerintah Kota Bandung, kata Farhan, tetap memiliki komitmen untuk mendukung keberadaan dan aktivitas yang berlangsung di Masjid Agung Bandung. Namun, keterlibatan pemerintah harus berjalan seiring dengan partisipasi aktif masyarakat.
Momentum menyambut HUT ke-81 RI melalui Tabligh Akbar dan Tasyakur Bini’mah tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya memperkuat kebersamaan dan kepedulian umat terhadap masjid sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.
Farhan berharap Masjid Agung Bandung dapat terus menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang memberikan manfaat luas bagi warga Kota Bandung.
Dengan status sebagai aset umat, keberlangsungan Masjid Agung Bandung diharapkan dapat dijaga secara bersama-sama sehingga tetap menjadi salah satu ikon keagamaan sekaligus bagian penting dari sejarah Kota Bandung.

