Pohon Peneduh Kota Bandung Dirusak hingga Disuntik Air Aki, Pelaku Terancam Sanksi

 

BANDUNG, Denting.id — Aksi perusakan pohon peneduh kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Pohon-pohon yang berada di ruang publik diduga dirusak dengan berbagai cara, mulai dari mengupas kulit batang hingga mengebor dan menyuntikkan cairan elektrolit atau air aki.

Perusakan tersebut terjadi setelah sebelumnya terdapat penebangan pohon di kawasan Simpang Cihapit-Riau yang menuai perhatian publik. Penebangan itu disebut berkaitan dengan kebutuhan visibilitas videotron pada sebuah bangunan padel.

Kini, aksi serupa kembali ditemukan di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Pahlawan dan kawasan Kiaracondong.

Modus perusakan yang ditemukan terbilang beragam. Bagian kulit pohon dikupas melingkar dari bagian tengah batang hingga mendekati akar. Selain itu, batang pohon juga ditemukan dalam kondisi dibor dan diduga diberi cairan elektrolit atau air aki.

Tindakan tersebut diduga dapat mengganggu jaringan pada batang dan berpotensi menyebabkan pohon mengalami kerusakan hingga mati.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan pihak yang diduga melakukan perusakan pohon tersebut telah ditemukan. Menurutnya, orang tersebut merupakan warga setempat dan telah dimintai keterangan.

“Pelakunya sudah (ditemukan), warga setempat dan sedang dibadamikeun,” kata Farhan usai meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa (18/8/2026), dikutip dari detikJabar.

Farhan mengatakan, pelaku terancam mendapatkan sanksi atas tindakan yang dilakukan. Pemerintah Kota Bandung masih melakukan proses penyelesaian dan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Perusakan pohon peneduh menjadi perhatian karena keberadaan pohon di ruang publik memiliki fungsi penting bagi lingkungan perkotaan, termasuk memberikan keteduhan dan membantu menjaga kualitas lingkungan.

Pemkot Bandung menegaskan akan mengambil langkah terhadap pihak yang terbukti melakukan perusakan pohon serta mendorong masyarakat turut menjaga pohon dan ruang terbuka hijau yang berada di lingkungan kota.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai