32.000 Kendaraan di Cianjur Menunggak Pajak, Bapenda Turunkan 200 Penelusur

 

CIANJUR, Denting.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengerahkan 200 penelusur untuk menagih pajak kendaraan yang masih menunggak. Sebanyak 32.000 kendaraan menjadi sasaran penelusuran pada 2026.

Kepala Bidang Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Cianjur Arif Rahman mengatakan, para penelusur akan memastikan keberadaan kendaraan sekaligus mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan.

“Mereka akan dibekali data berupa nomor polisi, nama pemilik, dan alamat kendaraan. Tidak hanya mendata, sekaligus menyampaikan tagihan kepada wajib pajak. Kalau kendaraan sudah dijual, berpindah tangan atau alamat, datanya akan diperbarui,” kata Arif, dikutip dari Antara, Rabu (19/8/2026).

Penelusuran mencakup status kepemilikan, alamat pemilik, hingga kondisi kendaraan. Jumlah petugas yang ditempatkan di setiap kecamatan akan disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak.

Para penelusur direkrut melalui koordinasi dengan pihak kecamatan. Mereka juga diwajibkan menandatangani perjanjian kerja sama serta perjanjian kerahasiaan data mengingat tugas tersebut berkaitan dengan informasi pribadi wajib pajak.

Seluruh hasil penelusuran nantinya dimasukkan ke dalam aplikasi untuk kemudian diverifikasi oleh Bapenda Kabupaten Cianjur.

Program penelusuran ditargetkan mulai berjalan pada pekan depan dan diselesaikan paling lambat pertengahan Desember 2026. Sasaran utama adalah kendaraan dengan tunggakan pajak selama satu hingga dua tahun.

Arif menjelaskan, apabila kendaraan yang tercatat sebagai penunggak ternyata sudah dijual atau berpindah tangan, wajib pajak akan diarahkan untuk melakukan pemblokiran melalui layanan yang tersedia di Kantor Samsat Cianjur.

“Jangan sampai kendaraan yang sebenarnya masih ada, justru terblokir dan tidak muncul lagi dalam data Samsat. Ini harus benar-benar teliti,” ujarnya.

Sasaran Menurun dari Tahun Sebelumnya

Jumlah kendaraan yang menjadi sasaran penelusuran pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Bapenda Cianjur mencatat sekitar 75.000 kendaraan masuk dalam sasaran penelusuran.

Sementara pada 2026, jumlah tersebut turun menjadi 32.000 kendaraan setelah dilakukan pemutakhiran data yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bapenda Cianjur juga mencatat penelusuran sebelumnya memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah. Pada tahun lalu, sekitar Rp1,1 miliar penerimaan diperoleh dari wajib pajak yang melakukan pembayaran setelah ditelusuri petugas.

Melalui penelusuran tahun ini, Bapenda Cianjur berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat sekaligus memperbarui data kendaraan yang tercatat dalam sistem administrasi perpajakan daerah.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai