BANDUNG, Denting.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyambut baik rencana pengalihan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.
Wali Kota Bandung Farhan mengatakan, kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal bagi Pemkot Bandung, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Solusi dari pemerintah itu adalah menjadikan PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Nah, itu kami sedang tunggu realisasinya,” kata Farhan di Bandung, Jumat (21/8/2026).
Menurut Farhan, apabila pengalihan tanggung jawab kepegawaian tersebut terealisasi, Pemkot Bandung akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk mengalokasikan anggaran bagi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Farhan menyebut anggaran yang selama ini dialokasikan untuk kebutuhan PPPK di Kota Bandung mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kalau sampai itu terjadi, khusus untuk Kota Bandung, akan ada sedikit ruang fiskal bagi PPPK paruh waktu. Ratusan miliar (digelontorkan),” ujarnya.
Ia menilai pengalihan tanggung jawab tersebut dapat menjadi salah satu solusi dalam mengelola beban belanja pegawai pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemkot Bandung masih menunggu kepastian serta realisasi kebijakan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga akan menyesuaikan pengelolaan anggaran apabila kebijakan tersebut telah resmi diterapkan.
Pengalihan status PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat diharapkan tidak hanya memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah, tetapi juga memastikan keberlanjutan status kepegawaian dan pelayanan pendidikan di daerah.
Pemkot Bandung menyatakan akan mengikuti perkembangan kebijakan tersebut dan menyiapkan langkah penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

