Kejar-kejaran dengan Polisi, Tiga Remaja Diamankan Usai Tawuran di Cibinong

 

BOGOR, Denting.id — Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026) dini hari.

Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial MFR (23), MG (20), dan F (18). Mereka diamankan setelah terlibat tawuran yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan oleh personel Dalmas bersama Samapta Polres Bogor saat melakukan penanganan tawuran di lokasi.

“Dalmas bersama Samapta Polres Bogor berhasil mengamankan tiga orang pelaku tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor atau depan kawasan BRIN,” ujar Yogi saat dikonfirmasi.

Menurut Yogi, proses pengamanan terhadap ketiga remaja tersebut berlangsung setelah petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku.

Petugas kemudian berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi tawuran di kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor itu terjadi pada dini hari dan sempat mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polres Bogor memastikan penanganan terhadap para remaja yang diamankan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polisi juga terus melakukan langkah antisipasi untuk mencegah aksi tawuran kembali terjadi, khususnya pada waktu-waktu rawan.

Masyarakat diimbau untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi aksi tawuran atau gangguan keamanan lainnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai