BANDUNG,Denting.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan penataan sejumlah kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas kuliner, di antaranya kawasan Cibadak dan Cihapit.
Penataan dilakukan untuk menjaga agar aktivitas ekonomi dan kuliner tetap berjalan, namun tetap memperhatikan ketertiban serta kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruang publik.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kawasan kuliner memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian sekaligus mendukung sektor pariwisata Kota Bandung.
Menurutnya, aktivitas usaha tetap dapat berlangsung, tetapi harus dilakukan dengan memperhatikan aturan dan ketertiban.
“Betul Cihapit pusat kawasan kuliner, tapi kalau tidak tertib ya kita tertibkan,” ujar Farhan, Rabu (26/8/2026).
Farhan menjelaskan, penataan kawasan tidak semata-mata dilakukan melalui penertiban. Pemkot Bandung juga akan membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha kuliner untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan usaha sekaligus menjaga kualitas ruang publik.
“Rencananya akan ditertibkan. Lalu kemudian kita akan ajak dialog para pelakunya untuk, ‘sok yuk cari tempat yang membuat taman tetap bagus sehingga menikmati hidangan makanan juga lebih enak’,” ucapnya.
Pelaku Usaha Bakal Diajak Cari Solusi
Farhan menilai penataan perlu dilakukan secara seimbang. Pemerintah tidak ingin aktivitas ekonomi masyarakat berhenti, tetapi juga tidak ingin keberadaan kegiatan kuliner mengurangi fungsi dan kenyamanan ruang publik.
Karena itu, komunikasi dengan pelaku usaha menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh dalam proses penataan.
Pemkot Bandung berharap kawasan kuliner dapat berkembang menjadi ruang usaha yang lebih tertib, nyaman, dan menarik, baik bagi warga maupun wisatawan.
Dengan penataan tersebut, kawasan kuliner diharapkan tetap menjadi salah satu daya tarik Kota Bandung tanpa mengesampingkan aspek kebersihan, ketertiban, estetika, dan kenyamanan publik.
Koordinasi dengan Pemprov Jabar
Farhan menyebut pelaksanaan penataan kawasan Cibadak dan Cihapit masih dalam tahap koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pelaksanaannya nanti, kita lagi koordinasi sama provinsi,” kata Farhan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyusun langkah penataan yang dapat berjalan secara terarah dan tetap mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan kuliner tersebut.
Pemkot Bandung menegaskan penataan kawasan bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan usaha, melainkan menciptakan ruang yang lebih tertib sehingga pelaku usaha, masyarakat, dan wisatawan dapat sama-sama menikmati kawasan kuliner dengan nyaman.

