SUKABUMI, Denting.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mempercepat penyediaan lahan untuk relokasi warga terdampak pergeseran tanah di Kampung Cijambe, RT 5/RW 7, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi.
Dedi mengatakan, penyediaan lahan menjadi langkah penting agar proses relokasi warga dapat segera dilakukan. Setelah lahan tersedia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan bantuan untuk pembangunan rumah bagi warga terdampak.
“Provinsi Jawa Barat sudah meminta pada Pemda Sukabumi untuk mempercepat penyediaan lahan. Selanjutnya kami nanti memberikan bantuan untuk pembangunan rumahnya,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
Menurut Dedi, penanganan warga terdampak tidak hanya berfokus pada kondisi darurat, tetapi juga perlu memastikan mereka mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak untuk jangka panjang.
Warga Dapat Bantuan Uang Kontrak
Sembari menunggu proses relokasi, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak pergeseran tanah.
Salah satu bentuk bantuan yang telah diberikan berupa uang kontrak sebesar Rp3 juta kepada warga terdampak. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara selama proses relokasi berlangsung.
Dedi menegaskan, pemerintah daerah bersama Pemprov Jawa Barat akan terus berkoordinasi agar proses relokasi dapat berjalan dengan cepat dan tepat.
Percepatan penyediaan lahan diharapkan dapat segera diikuti dengan pembangunan hunian baru sehingga warga terdampak dapat meninggalkan lokasi yang berisiko dan menempati tempat tinggal yang lebih aman.
Pemerintah juga diharapkan terus memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama proses penanganan dan relokasi berlangsung.

