BOGOR, Denting.id — Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Luas area terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 42 hektare.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut kebakaran pertama kali muncul dari lahan terbuka milik warga di sekitar kawasan TPA pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan kondisi lahan yang kering serta hembusan angin membuat api dengan cepat merambat ke area TPA.
“Menurut laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Bogor, luas lahan terdampak diperkirakan mencapai sekitar 42 hektare. Data tersebut masih dalam proses pendataan lebih lanjut dan dipastikan tidak ada korban jiwa,” kata Berton, Rabu (9/9/2026).
Berton menambahkan, angka luas area terdampak tersebut masih bersifat sementara. Petugas masih melakukan pendataan dan pemetaan untuk memastikan luas kawasan yang terdampak kebakaran.
Penanganan kebakaran dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga relawan. Tim gabungan juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan proses pemadaman berjalan optimal.
Selain pemadaman dari darat, upaya penanganan juga dilakukan melalui udara. BNPB bersama pihak terkait mengerahkan dukungan water bombing menggunakan helikopter TNI AU Atang Sendjaja untuk menjangkau titik-titik api yang sulit ditangani petugas di darat.
Hingga Selasa (8/9/2026) malam pukul 23.58 WIB, petugas masih melakukan penyiraman dan pendinginan di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap.
Fokus utama petugas saat ini adalah mengendalikan sisa api serta memastikan tidak terjadi penyebaran kembali ke bagian lain kawasan TPA.
Proses pemadaman dilakukan secara bergantian mengingat luasnya area yang terbakar dan kondisi medan yang cukup berat. Selain itu, kepulan asap tebal akibat pembakaran sampah turut menjadi tantangan bagi petugas di lapangan.
Penanganan kebakaran TPA Galuga berlangsung di tengah status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jawa Barat dan Kabupaten Bogor yang berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.
Hingga kini, proses pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan oleh tim gabungan untuk memastikan seluruh titik api dapat dikendalikan.

