Pigai dan Wamendagri Ribka Sempat Bersitegang soal Definisi OAP

Jakarta, Denting.id – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai sempat bersitegang dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terkait kabar rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Persoalan itu mencuat setelah Ribka menyebut informasi mengenai rencana perubahan definisi OAP sebagai hoaks. Ribka meminta masyarakat Papua tidak terprovokasi oleh informasi yang dinilainya tidak benar.

“Boleh saya katakan itu hoax, itu hoax. Sehingga kami secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perubahan tentang definisi Orang Asli Papua,” kata Ribka dalam video yang diunggah Pigai melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (11/9/2026).

Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons keras dari Pigai. Melalui akun X miliknya, @NataliusPigai2, ia mengaku tidak terima disebut menyebarkan hoaks.

Pigai justru menilai terdapat pihak di Kemendagri yang tidak profesional dalam memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“Kemendagri menuduh saya HOAX padahal dengan baca undangan ini mereka yang justru HOAX. Kasihan pejabat kita di negara ini. Saya sarankan perbaiki kualitas diri sebagai orang yang kredibel, orang yang jujur dan bersih dan kompeten agar dihormati rakyat Indonesia,” ujar Pigai.

Namun, persoalan tersebut akhirnya menemui titik terang setelah Pigai mengaku mendapat penjelasan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Pigai mengatakan Tito memberikan penjelasan secara utuh mengenai maksud Kemendagri menggunakan istilah Orang Asli Papua. Menurutnya, istilah tersebut berkaitan dengan penerima dana otonomi khusus (Otsus).

“Saya baru terima penjelasan utuh dari Bapak Mendagri Prof Dr. Tito Karnavian MA. Terima kasih Pak Menteri. Istilah Orang Asli Papua (OAP) yang dimaksud Kemendagri adalah untuk menjelaskan lebih konkret bagi penerima dana Otsus. Jadi clear!” kata Pigai.

Pigai kemudian mengakui persoalan tersebut muncul akibat perbedaan pemahaman terhadap penggunaan kata “definisi”.

Menurut dia, kabar mengenai Kemendagri melakukan definisi ulang terhadap OAP tidak sepenuhnya tepat. Ia pun mengaku sudah merasa tenang setelah memperoleh penjelasan langsung dari Tito.

“Mispersepsi hanya frasa ‘definisi’. Saya punya pengetahuan luas soal ini di Jerman, Afrika Selatan, Turki Otoman dan Armenia, USA bahkan bubarnya Uni Soviet dipicu hal yang sensitif ini. Untuk masa yang akan datang kita jaga hal sensitif yang mengganggu kebinekaan bangsa. Kita debat antarmenteri tetapi demi masa depan Indonesia. Terima Kasih sekali lagi Pak Mendagri. Clear,” ujar Pigai.

Setelah persoalan tersebut mereda, Pigai juga menghapus unggahan yang sebelumnya berisi komentarnya terhadap Wamendagri Ribka Haluk.

Baca juga: Menteri HAM Geram Tiga ASN Jayawijaya Ditembak

Unggahan tersebut sempat terlihat dan dikutip sejumlah media, namun kemudian tidak lagi ditemukan di akun X Pigai. Ia selanjutnya membuat unggahan lain yang berisi apresiasi terhadap Mendagri Tito Karnavian setelah mendapat penjelasan mengenai persoalan OAP.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai