Jaksa KPK Bongkar Identitas Kamuflase Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi

Jakarta, Denting.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kejanggalan identitas pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor.

Jaksa menduga Ahmad Dedi menggunakan identitas kamuflase sebagai pegawai di Kementerian Koordinator (Kemenko) hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Identitas tersebut diduga digunakan untuk memuluskan perannya sebagai penerima aliran dana suap dari bos Blueray Cargo, John Field.

Temuan tersebut disampaikan JPU KPK dalam sidang perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Jumat (11/9/2026), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sidang tersebut digelar untuk terdakwa mantan Direktur P2 Bea Cukai Rizal dan mantan Kasubdit Intelijen P2 Sisprian Subiaksono.

Dalam persidangan, JPU KPK mengonfirmasi status Ahmad Dedi kepada Direktur P2 Bea Cukai yang saat ini menjabat, Priyono Triatmojo, yang hadir sebagai saksi.

Jaksa kemudian menampilkan foto Ahmad Dedi beserta kartu identitas Kemenko yang disebut dimiliki oleh Dedi di hadapan Majelis Hakim.

“Kami tampilkan fotonya, ya. Tolong saksi lihat. Pernah ketemu?” tanya jaksa.

“Pernah,” jawab Priyono.

“Pak Ahmad Dedi ini ada di-BKO-kan (ditugaskan) di lembaga lain?” lanjut jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawab Priyono.

Jaksa kemudian menunjukkan kartu identitas yang disebut sebagai ID card Kemenko milik Ahmad Dedi.

“Izin majelis, ini kami tampilkan selain foto. Nah, ini kami tampilkan ID card,” ujar jaksa.

“Tahu… Eh, saya tidak tahu,” kata Priyono mengoreksi jawabannya setelah melihat kartu tersebut.

Usai persidangan, Jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan menjelaskan alasan pihaknya menampilkan kartu identitas Kemenko tersebut di hadapan Majelis Hakim.

Menurut Takdir, sebelumnya beredar informasi bahwa Ahmad Dedi pernah diperbantukan atau di-BKO-kan ke BIN maupun Kemenko. Namun, informasi tersebut kini tengah didalami karena terdapat sejumlah kejanggalan.

“Pada sidang minggu lalu, Ibu Ayu Sukorini (Sekretaris Dirjen Bea Cukai) menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin penugasan untuk pegawai Bea Cukai ke BIN maupun ke Kemenko. Setelah kami lihatkan foto itu, Bu Ayu juga tidak pernah melihat ID tersebut,” kata Takdir.

Takdir juga menyebut catatan digital absensi menunjukkan Ahmad Dedi masih tercatat menjalankan aktivitas sebagai pegawai DJBC.

“Ahmad Dedi absen kedatangan dan kepulangannya terdeteksi di aplikasi, dia masih melaksanakan absensi di Bea Cukai,” tegasnya.

Bukti kartu identitas tersebut ditampilkan untuk memperjelas status kepegawaian Ahmad Dedi. Jaksa KPK mendalami dugaan bahwa Dedi merupakan sosok berinisial “Pak D” yang disebut berperan sebagai penerima aliran uang dari pengusaha John Field.

Dalam perkara ini, John Field merupakan bos Blueray Cargo, perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang impor. John Field sebelumnya mengaku menyetor uang dalam jumlah miliaran rupiah untuk memuluskan aktivitas bisnis impor perusahaannya.

Sosok berinisial “Pak D” pertama kali mencuat dalam persidangan pada Rabu (20/5/2026).

Saat itu, JPU KPK menunjukkan bukti percakapan antara John Field dan pegawai Blueray Cargo, Vini Liverie Vi. Dalam percakapan tersebut terdapat pesan berbunyi, “Ko John, ini Pak D 5 miliar fix 13.500.”

Vini membenarkan adanya percakapan tersebut. Namun, pada saat itu dia mengaku belum mengetahui identitas sosok yang dimaksud dengan inisial “D”.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota Polri di Depok Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Kini, KPK masih mendalami keterkaitan Ahmad Dedi alias Dedi Congor dengan sosok “Pak D” serta dugaan aliran dana dalam perkara korupsi di lingkungan Bea Cukai tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai