Denting.id – Hari ini, Rabu, 25 Desember 2024, merupakan Hari Libur Nasional untuk memperingati Natal. Namun, bagaimana dengan tanggal 26 Desember? Apakah hari tersebut juga libur? Berikut daftar cuti bersama dan libur nasional Desember 2024.
Libur Natal sering dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, berlibur, atau menikmati momen spesial di tempat wisata dan kuliner favorit. Banyak yang bertanya, apakah tanggal 26 Desember juga menjadi hari libur seperti hari ini.
Keputusan Berdasarkan SKB 3 Menteri
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur nasional 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga : Jembatan Ambruk di Kawasan TNGHS Sukabumi, 24 Orang Terjatuh
Berdasarkan SKB tersebut, pada Desember 2024 terdapat satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.
- Libur nasional: Rabu, 25 Desember 2024 (Hari Raya Natal).
- Cuti bersama: Kamis, 26 Desember 2024 (Cuti Bersama Hari Raya Natal).
Dengan demikian, tanggal 26 Desember 2024 adalah hari libur karena termasuk dalam cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca juga : Diskon 50% Tarif Listrik untuk 81,4 Juta Pelanggan PLN Januari-Februari 2025
Akhir Pekan dan Hari Libur Lain di Desember 2024
Selain libur Natal, hari Minggu atau akhir pekan di Desember 2024 jatuh pada tanggal berikut:
- Minggu, 1 Desember 2024
- Minggu, 8 Desember 2024
- Minggu, 15 Desember 2024
- Minggu, 22 Desember 2024
- Minggu, 29 Desember 2024
Dengan informasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan momen akhir tahun untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau sekadar bersantai menikmati hari libur yang telah ditetapkan.