Sampah Kayu dan Plastik Sumbat Saluran Air Depok, Jalan Raya Keadilan Terendam

 

DEPOK, Denting.id — Tumpukan sampah berupa kayu, plastik, tripleks, bambu, hingga ranting pohon menyumbat saluran air di Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya, Kota Depok, Jawa Barat. Sumbatan tersebut menjadi salah satu penyebab air meluap hingga menggenangi badan jalan pada Rabu (21/10/2026) malam.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengerukan sampah pada Kamis (22/10/2026). Sejumlah petugas Satgas SDA dikerahkan untuk mengeluarkan material yang menghambat aliran air.

Pantauan di lokasi, sampah yang menyumbat saluran didominasi plastik, mulai dari kantong plastik hingga kemasan bekas produk. Petugas juga menemukan potongan kayu berbentuk pipih, tripleks yang diduga bekas material furnitur atau ornamen, serta bilah bambu dan ranting pohon.

Sampah yang berhasil diangkat kemudian dikumpulkan dan diangkut menggunakan truk Dinas PUPR pada Kamis siang.

Koordinator Lapangan Bidang SDA Dinas PUPR Kota Depok, Furqon, mengatakan tumpukan sampah tersebut menghambat aliran air. Kondisi itu diperparah dengan meningkatnya debit air setelah pintu air di kawasan Cipayung dibuka terlalu tinggi.

“Karena tertahan sampah di sini, ini sedang kita bersihkan. Pintu air Cipayung dibuka terlalu tinggi. Kapasitas air tidak memenuhi saluran, otomatis tersangkut sampah kayu dan sampah lainnya, meluberlah semalam di sini,” kata Furqon saat ditemui di lokasi, Kamis.

Menurut Furqon, tingginya aliran air yang tertahan material sampah menyebabkan air meluap hingga ke badan Jalan Raya Keadilan. Akibatnya, ruas jalan tersebut tergenang pada Rabu malam.

Pintu Air Ditutup, Sampah Dikeruk

Furqon menjelaskan, petugas telah menutup pintu air tersebut pada Rabu malam sekitar pukul 23.35 WIB untuk mengurangi aliran air yang meluap.

Pembersihan dilanjutkan pada Kamis pagi hingga siang dengan mengeruk sampah yang menyumbat saluran air di sepanjang kawasan Jalan Raya Keadilan.

Ia menyebut Satgas SDA Dinas PUPR Kota Depok rutin membersihkan saluran air di lokasi tersebut sekitar dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Meski demikian, tumpukan sampah masih ditemukan dan menghambat aliran air. Kondisi ini menjadi perhatian karena sumbatan dapat memperparah luapan ketika debit air meningkat.

Pembersihan dilakukan untuk mengembalikan kelancaran aliran air sekaligus mengurangi risiko genangan di kawasan tersebut.

Dinas PUPR juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan saluran air agar tidak dipenuhi sampah yang dapat menghambat aliran, terutama saat debit air meningkat.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai