Mahfud MD Nilai Kabinet Bayangan Feri Amsari Bisa Perkuat Pengawasan Pemerintah

Jakarta, Denting.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menilai pembentukan Kabinet Bayangan yang digagas akademisi Feri Amsari berpotensi memberikan pengaruh besar terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Mahfud, keberadaan kabinet bayangan dapat menjadi penyeimbang sekaligus mendorong para menteri untuk lebih responsif terhadap kritik publik.

Ia menilai para menteri di Kabinet Merah Putih saat ini cenderung kurang aktif memberikan penjelasan ketika program pemerintah mendapat sorotan.

“Para menteri sekarang agak lemah. Program apa, kalau dikritik tidak dijawab. Kemudian, dilempar ke Presiden,” kata Mahfud dalam tayangan di kanal YouTube miliknya, dikutip Senin (3/8/2026).

Mahfud menyebut pembentukan kabinet bayangan merupakan bentuk improvisasi dalam gerakan politik yang dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

Menurutnya, setiap tokoh yang ditunjuk sebagai “menteri bayangan” dapat memberikan kritik dan alternatif kebijakan sesuai bidang masing-masing.

“Menurut saya, tidak apa-apa untuk menunjukkan, misalnya menjadi Menteri Sesneg, harus seperti Feri Amsari. Ini akan besar pengaruhnya,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, konsep kabinet bayangan lazim diterapkan di negara-negara yang menganut sistem parlementer. Bahkan, menurutnya, kritik yang disampaikan kabinet bayangan dapat memengaruhi posisi pejabat pemerintah apabila dinilai gagal menjalankan tugasnya.

Ia mencontohkan kasus di Inggris ketika seorang menteri perempuan mengimbau masyarakat berhati-hati mengonsumsi telur karena adanya bakteri di wilayah tertentu. Pernyataan tersebut memicu protes publik karena dianggap merugikan peternak ayam hingga akhirnya sang menteri memilih mengundurkan diri.

Meski demikian, Mahfud berharap kabinet bayangan di Indonesia dapat menjalankan perannya secara objektif dengan menyampaikan kritik yang konstruktif dan berbasis data.

Baca juga: Purbaya Didesak Cairkan Restitusi Pajak

“Saya kira itu salah satu ide yang bagus, meski secara konstitusional tidak dikenal dan tak dilarang,” pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai