BOGOR, Denting.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di sebuah masjid yang berada di kawasan Cibubur Country, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial RN (40) diamankan setelah diduga menjadi pelaku pencurian tersebut.
Pelaku ditangkap pada Minggu (2/8/2026) saat kembali mendatangi lokasi kejadian. Kesempatan itu dimanfaatkan petugas untuk mengamankan RN setelah sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Gunung Putri menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan pengurus masjid yang mendapati kotak amal hilang. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
“Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Saat pelaku kembali datang ke lokasi, anggota langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan pemeriksaan awal, RN diduga mengambil kotak amal yang berisi uang sumbangan jamaah. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian serupa di wilayah lain.
Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga masih menghitung nilai kerugian yang dialami pihak masjid akibat aksi pencurian tersebut.
Atas perbuatannya, RN kini ditahan di Mapolsek Gunung Putri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polsek Gunung Putri mengimbau pengurus tempat ibadah maupun masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengoptimalkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV dan pengawasan lingkungan secara berkala. Polisi juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan pelaku.

