BANDUNG, Denting.id – Pemerintah pusat berencana mengambil alih kewenangan pengelolaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan alokasi anggaran untuk guru PPPK di Kota Bandung tergolong besar dan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, Pemkot Bandung masih menunggu kepastian mengenai realisasi pengalihan tanggung jawab tersebut.
“Solusi dari pemerintah itu adalah menjadikan PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Nah, itu kita sedang tunggu realisasinya,” kata Farhan kepada wartawan di Bandung, Kamis (20/8/2026).
Farhan mengatakan, apabila pengalihan kewenangan tersebut benar-benar direalisasikan, beban fiskal yang selama ini ditanggung Pemkot Bandung berpotensi berkurang. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk membiayai kebutuhan guru PPPK dapat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengatur belanja daerah.
Meski demikian, Pemkot Bandung masih menunggu mekanisme dan kepastian pelaksanaan kebijakan tersebut dari pemerintah pusat. Pengalihan status dan tanggung jawab guru PPPK membutuhkan kejelasan terkait pembiayaan, administrasi, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Di sisi lain, Pemkot Bandung tengah menghadapi kebutuhan anggaran untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, efisiensi belanja daerah menjadi salah satu hal yang diperhatikan pemerintah kota.
Farhan sebelumnya juga menyampaikan bahwa Pemkot Bandung tengah bernegosiasi dengan pemerintah pusat terkait pencairan Dana Bagi Hasil (DBH). Pemerintah kota juga mempertimbangkan kondisi defisit anggaran serta sejumlah skema pembiayaan kreatif untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar.
Menurut Farhan, kepastian mengenai pengalihan guru PPPK ke pemerintah pusat akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan fiskal Kota Bandung ke depan.
Pemkot Bandung kini masih menunggu realisasi kebijakan tersebut sambil mempersiapkan langkah pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

