BOGOR,Denting.id — Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kota, yakni jenjang TK, SD, dan SMP, mulai Senin (7/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif menyusul dinamika situasi terkini yang dinilai memerlukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar. Pemkot Bogor menyebut kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan kegiatan belajar mengajar untuk jenjang TK, SD, dan SMP sementara dialihkan ke rumah melalui skema PJJ.
“Mulai besok, Senin (7/9/2026), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama. Kebijakan ini diambil agar proses belajar tetap berjalan dengan aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” ujar Dedie di Bogor.
Melalui Dinas Pendidikan, Pemkot Bogor telah menginstruksikan kepala sekolah dan guru untuk berkoordinasi serta memastikan kesiapan teknis pembelajaran daring mulai Senin pagi.
Para tenaga pendidik juga diminta menyesuaikan penyampaian materi agar tetap interaktif dan proporsional sesuai jenjang pendidikan siswa, mulai dari TK hingga SMP.
Orang Tua Diminta Dampingi Anak
Dedie turut meminta orang tua berperan aktif mendampingi anak selama pelaksanaan PJJ. Pendampingan dinilai penting, terutama bagi siswa TK dan SD yang masih membutuhkan bimbingan lebih intensif ketika belajar dari rumah.
Orang tua juga diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kebijakan PJJ berlangsung.
“Kami meminta para orang tua untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ yang dimulai besok. Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah,” katanya.
Pemkot Bogor menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan PJJ secara berkala. Informasi mengenai perkembangan kebijakan selanjutnya akan disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bogor.

