Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di daerah.
Rakor dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahya Negara, seluruh anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Wahyudi mengatakan, kegiatan serupa rutin digelar setiap tahun di berbagai daerah. Rakor tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan KPK.
Menurut Wahyudi, Pemkab Banyuwangi termasuk salah satu pemerintah daerah yang cepat dalam merespons dan menindaklanjuti rekomendasi KPK, khususnya dalam menutup potensi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Setiap tahun memang kita lakukan untuk setiap daerah. Secara umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kita sebelumnya, khususnya untuk menutup celah-celah risiko tindak pidana korupsi,” kata Wahyudi.
Ia menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara berjenjang. Pendidikan antikorupsi dan pencegahan perlu dikedepankan sebelum langkah penindakan dilakukan.
“Jadi ini yang diharapkan, terutama terkait dengan pola-pola pencegahan korupsi yang mengedepankan upaya-upaya salah satunya pendidikan, pencegahan, baru kemudian penindakan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut positif evaluasi yang dilakukan KPK. Ia menilai pertemuan tersebut memberikan manfaat bagi jajaran eksekutif maupun legislatif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Pertemuan hari ini banyak manfaatnya bagi kami, baik di eksekutif maupun di legislatif. Ini adalah bagian dari mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di daerah,” kata Ipuk.
Menurut Ipuk, kehadiran KPK juga menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah daerah agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada capaian, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Maka hadirnya KPK ke Banyuwangi kita dievaluasi, kita diingatkan. Rakor ini sangat baik bagi Banyuwangi agar program-program tidak hanya bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran, namun juga sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan KPK. Menurutnya, komitmen tersebut juga telah ditunjukkan pada 2025 ketika jajaran eksekutif dan legislatif Banyuwangi diundang KPK ke Jakarta.
“Saat itu kami (eksekutif dan legislatif) diundang KPK ke Jakarta, dan langsung kami tindak lanjuti rekomendasinya. Karena itu komitmen kita bersama,” tambah Ipuk.
Rakor tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, dan jajaran OPD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta menutup ruang terjadinya praktik korupsi.

