BEKASI,Denting.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial DB yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, DB ditangkap di rumah keluarganya di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Oddang dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi menerima laporan dari orangtua korban pada Sabtu (12/9/2026).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi DB sebagai pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa DB telah meninggalkan wilayah Bekasi dan berada di Tegal, Jawa Tengah.
Tim Unit IV PPA Polres Metro Bekasi selanjutnya melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap DB di wilayah Karanganyar.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti tersebut antara lain kendaraan yang digunakan, pakaian korban, telepon genggam, jaket pengemudi transportasi daring, serta satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan yang digunakan, pakaian korban, telepon genggam, jaket pengemudi transportasi daring, serta satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Oddang.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban. Selain itu, aparat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/9/2026) ketika korban sedang bermain bersama temannya di sekitar rumah keluarganya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV yang diperiksa polisi, seorang pria yang mengenakan atribut pengemudi transportasi daring terlihat berada di sekitar lokasi sebelum dugaan pencabulan terjadi.
Polisi menyebut korban kemudian dibawa menuju sebuah gang. Dugaan tindakan tersebut diketahui oleh teman korban yang kemudian berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, pria yang diduga sebagai pelaku meninggalkan lokasi. Peristiwa itu kemudian terekam kamera CCTV warga dan beredar di media sosial.
Saat ini, DB masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.

