BANDUNG, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menertibkan bangunan liar (bangli) di wilayah Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 18 bangunan menjadi sasaran penertiban.
Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari 18 bangunan tersebut, delapan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Sementara 10 bangunan lainnya dibongkar oleh petugas pada Selasa (15/9/2026). Setelah pembongkaran, petugas melanjutkan dengan membersihkan material sisa bangunan di lokasi.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemilik bangunan sebelumnya menerima sosialisasi, teguran, dan surat peringatan dari pihak kewilayahan.
“Total jumlah bangunan ada sekitar 18 bangli. Kemarin sudah dibongkar mandiri oleh pemilik bangli sekitar delapan bangli. Jadi, hari ini kita menertibkan 10 bangli dan melakukan pembersihan,” kata Sukma di Jalan Dakota, Kota Bandung.
Menurut Sukma, proses penertiban telah dipersiapkan sebelumnya oleh pihak kewilayahan. Sosialisasi dan pemberian surat teguran dilakukan agar penertiban dapat berlangsung secara kondusif.
Penertiban tersebut melibatkan sejumlah instansi. Di antaranya Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perangkat kewilayahan.
DSDABM Kota Bandung mengerahkan alat berat untuk membantu pembongkaran sekaligus menangani material bekas bangunan. Sementara DLH bertugas membersihkan sampah yang ditinggalkan setelah proses penertiban.
Sukma mengatakan penertiban bangunan liar akan dilakukan secara bertahap di wilayah Kota Bandung. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menata ruang publik sekaligus mengembalikan fungsi saluran air.
“Semangat Pemerintah Kota Bandung dan provinsi adalah mengembalikan fungsi saluran air. Jadi, tidak ada PKL yang permanen dan bangli itu secara perlahan, bertahap kita tertibkan semua,” ujarnya.

