BOGOR, Denting.id — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di depan Rumah Makan Kampung Cipayung Girang, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (18/9/2026) dini hari.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu pengendara lainnya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Lantas Polres Bogor Ipda Ares Rahman mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.20 WIB.
“Iya, peristiwa kecelakaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan,” kata Ares, Jumat (18/9/2026).
Korban meninggal dunia diketahui berinisial M.R.F (24), warga Kelurahan Cimpaun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Sementara pengendara Honda Scoopy bernomor polisi F-3770-FHF, N.M.I (19), warga Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mengalami luka ringan.
Ares menjelaskan, sebelum kecelakaan, M.R.F mengendarai sepeda motor jenis matik tanpa nomor polisi dari arah Gadog menuju Puncak.
Saat melintas di lokasi kejadian, M.R.F diduga mengikuti aksi balap liar bersama sejumlah pengendara sepeda motor lainnya.
Pada waktu yang sama, Honda Scoopy yang dikendarai N.M.I melaju dari arah Puncak menuju Gadog dan tengah memotong arus.
“Sepeda motor yang dikendarai M.R.F kemudian menabrak bagian samping kanan Honda Scoopy,” ujar Ares.
Benturan tersebut menyebabkan kedua pengendara terjatuh. M.R.F mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka terbuka pada bibir atas dan pelipis mata sebelah kanan serta patah tulang pada tangan dan kaki kanan.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Paru Goenawan Partowidigdo Cisarua untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah mendapat perawatan, nyawa M.R.F tidak dapat diselamatkan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, N.M.I mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut. Polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Puncak tersebut.

