Peringati Hari Ozon, Pemprov DKI Padamkan Lampu di Sejumlah Ikon Jakarta

 

JAKARTA, Denting.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar aksi pemadaman lampu secara serentak selama 60 menit pada Sabtu (19/9/2026) malam. Sejumlah ikon Ibu Kota hingga gedung pemerintahan turut dimatikan pencahayaannya.

Aksi tersebut berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, salah satunya melalui penggunaan energi secara bijak.

Pemadaman lampu tersebut bukan disebabkan gangguan pasokan listrik. Lampu di sejumlah kawasan dan fasilitas sengaja dimatikan selama satu jam sebagai bagian dari gerakan lingkungan yang digelar Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari tindakan sederhana dan dilakukan secara bersama-sama.

“Melalui aksi satu jam ini, kami mengajak masyarakat membawa semangat hemat energi ke dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang dapat mengambil peran, baik di rumah, di tempat kerja, maupun di tempat usaha,” kata Dudi dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Dudi, penghematan energi tidak hanya dilakukan saat kegiatan khusus berlangsung. Kebiasaan menggunakan listrik secara bijak diharapkan dapat diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

“Langkah sederhana yang dilakukan bersama dan secara konsisten akan memberikan manfaat yang lebih besar,” ujarnya.

Monas hingga Bundaran HI Ikut Gelap

Pemadaman lampu dilakukan serentak di lima wilayah administrasi Jakarta. Sejumlah ikon Ibu Kota yang menjadi bagian dari kegiatan tersebut antara lain Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pahlawan, Patung Jenderal Sudirman, serta kawasan Balai Kota DKI Jakarta.

Selain ikon kota, pemadaman mencakup sejumlah ruas jalan protokol dan jalan arteri. Beberapa gedung pemerintahan milik Pemprov DKI Jakarta juga turut mematikan pencahayaannya.

Namun, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik dikecualikan dari aksi pemadaman tersebut.

Sejumlah bangunan milik swasta juga berpartisipasi, termasuk gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen.

Pemprov DKI Jakarta turut mengajak masyarakat berpartisipasi dari rumah dengan mematikan lampu serta peralatan listrik yang tidak diperlukan selama satu jam.

Melalui akun resminya, Pemprov DKI mengajak warga meluangkan waktu selama 60 menit untuk mematikan lampu sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Yuk, luangkan 60 menit dengan mematikan lampu di rumahmu dan ikut berkontribusi untuk kesehatan bumi!” tulis Pemprov DKI Jakarta dalam unggahannya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai