Bahlil Larang Ekspor SDA Indonesia Transit di Negara Ketiga

Jakarta, Denting.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, melarang pengiriman ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia, termasuk hasil tambang dan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), melalui negara perantara sebelum sampai ke negara tujuan akhir.

Kebijakan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka ajang Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Bahlil menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian ESDM untuk memastikan komoditas ekspor Indonesia dikirim langsung atau melalui skema *direct shipment* ke negara pembeli.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kedaulatan energi sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan sumber daya alam, seperti penerimaan pajak dan pencatatan neraca perdagangan, sepenuhnya diperoleh Indonesia.

“Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, ya lewat transit negara tertentu. Ya, saya nggak mau. Kirim dari Jakarta langsung ke China, tidak boleh dari Jakarta mampir ke negara yang itu… Hanya stempel, baru dia bilang ini ekspor dari negara dia. Dari mana barang kau? Langsung aja, langsung,” kata Bahlil.

Ia menyoroti praktik perdagangan yang memungkinkan negara perantara memperoleh keuntungan dari pajak dan pencatatan nilai ekspor komoditas yang sebenarnya berasal dari Indonesia.

Larangan transit tersebut berlaku untuk seluruh sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pengiriman LNG ke negara tujuan utama seperti Jepang dan Korea Selatan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan langkah pemerintah dalam menyesuaikan pasokan energi untuk mengutamakan kebutuhan domestik.

Sebelumnya, pemerintah telah mengurangi sebagian pasokan gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) untuk mengamankan kebutuhan energi dalam negeri.

Dari total 409,5 MMSCFD gas pipa yang diekspor dari wilayah Laut Natuna dan Sumatra, pengurangan tersebut dipastikan masih berada dalam batas minimum kontrak yang telah disepakati.

Selain gas pipa, Indonesia tercatat telah mengirimkan 148 kargo LNG ke Singapura. Bahlil menilai sebagian pasokan tersebut berpotensi diperdagangkan kembali atau re-export ke negara lain, bukan sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik Singapura.

Baca juga: Bahlil Temukan Kendaraan Tambang dan Perkebunan di Kalimantan Masih Gunakan BBM Subsidi

“Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan… Jangan mau senangnya saja negara-negara itu. Begitu kita ada sesuatu yang tidak pas, mulai buat gerakan tambahan,” ujar Bahlil.

Melalui kebijakan pengiriman langsung ini, pemerintah berharap keuntungan perdagangan komoditas energi dan sumber daya mineral dapat tercatat secara optimal sebagai bagian dari aktivitas ekonomi Indonesia.

Editor: Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai