Jakarta, Denting.id – Menjelang arus balik libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau agar instansi pemerintah tetap menjamin optimalnya pelayanan publik dan kelancaran pelaksanaan pemerintahan.
Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan lalu lintas arus balik, Kementerian PANRB menetapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat (4/4/2025).
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap menjaga kualitas layanan,” ujar Rini di Jakarta.
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat maupun daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN berdasarkan karakteristik masing-masing unit kerja. Skema FWA harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterukuran kinerja, dan tidak mengganggu pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Penyesuaian ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya dalam SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, yang mengatur pelaksanaan FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, yaitu pada 24–27 Maret 2025. Dalam SE terbaru, pemerintah menambahkan satu hari tambahan pada 8 April 2025 untuk mengantisipasi puncak arus balik.
Untuk layanan publik yang bersifat esensial, Menteri Rini mengimbau instansi tetap menjamin keberlangsungan pelayanan dengan pengaturan jadwal kerja yang efisien, penugasan petugas pelayanan secara optimal, serta pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi—sebagaimana telah diterapkan saat arus mudik.
Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya kolaborasi antar pimpinan instansi dalam menyukseskan pengelolaan pelayanan selama masa arus balik. “Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif,” ujarnya.
Baca juga : Isu Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran Menguat Usai Lebaran, PDIP Soroti Kinerja dan Komunikasi Menteri
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan evaluasi pelayanan publik melalui kanal pengaduan LAPOR! serta partisipasi dalam survei kepuasan masyarakat, demi pelayanan yang semakin responsif dan berkualitas.