Jakarta, denting.id – Strategis diambil DPR RI dalam memperkuat pengawasan atas kebijakan investasi dan distribusi subsidi publik. Dalam Rapat Paripurna terbaru, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi ditetapkan sebagai mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI DPR RI.
DPR RI menetapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara sebagai mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI dalam Rapat Paripurna Ke-21 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7).
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada 30 Juni 2025.
“Apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui?” tanya Adies dalam sidang yang langsung dijawab “setuju” oleh seluruh peserta rapat.
Adies menjelaskan, keterlibatan dua komisi ini diputuskan dengan mempertimbangkan peran lintas sektor yang diemban Danantara. Komisi VI dinilai relevan karena berurusan dengan kebijakan dan pengawasan terhadap BUMN, sementara Komisi XI berkaitan dengan pengelolaan penugasan negara dan subsidi, terutama dalam hal distribusi barang dan jasa bagi masyarakat.
“Penetapan ini mencerminkan fleksibilitas sesuai Pasal 24 Ayat 2 Peraturan DPR tentang Tata Tertib, yang memungkinkan penyesuaian mitra kerja sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan,” terang Adies.
Langkah DPR ini dianggap penting dalam memastikan bahwa investasi strategis dan intervensi fiskal seperti subsidi tetap berjalan transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
Pada rapat yang sama, DPR juga mengagendakan beberapa pembahasan penting lainnya, seperti:
- Penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2024.
- Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026.
- Pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis 2025–2029.
- Penetapan Danantara sebagai mitra kerja, yang kemudian langsung diambil keputusan.
Penetapan Danantara sebagai mitra dua komisi ini menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola investasi negara yang kuat dan berdaya tahan, di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan percepatan pembangunan nasional.
Baca juga : CPNS Hampir Tuntas, Pemerintah Kejar Target PPPK hingga Oktober
Baca juga : Menjaga Indonesia dari Generasi Muda: Empat Pilar Jadi Bekal Hadapi Tantangan Zaman