KPK OTT di Inhutani V, Sembilan Orang Diamankan

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Perum Inhutani V, salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Dalam operasi ini, sembilan orang berhasil diamankan.

“Sembilan (orang yang ditangkap),” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Fitroh membenarkan adanya OTT di lingkungan Inhutani V. Namun, ia belum merinci identitas maupun peran para pihak yang ditangkap. Selain dari pihak Inhutani V, KPK juga mengamankan sejumlah pihak swasta.

“Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta)… dan swasta,” kata Fitroh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan tim penyidik masih berada di lapangan sehingga belum bisa memberikan keterangan detail terkait perkara, pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita.

“Saat ini tim masih di lapangan, kami tidak bisa memberikan update secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan terkait perkara apa,” jelas Budi.

Ia menambahkan, seluruh informasi lengkap mengenai OTT tersebut akan disampaikan setelah proses di lapangan selesai.

“Nanti kami akan infokan lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” imbuhnya.

Baca juga : KPK Segel Ruangan Pejabat Kemenkes Terkait Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur

KPK belum mengungkap dugaan kasus yang menjadi latar belakang OTT ini. Namun, operasi tersebut menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan BUMN dan sektor swasta.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *