Jakarta, Denting.id – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel membantah keras kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil miliknya dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang beredar di publik.
“Yang pasti saya tidak ada OTT dan yang 20 sekian mobil itu tidak ada satupun mobil saya ya,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Meski begitu, Noel enggan menjelaskan langkah hukum yang akan ditempuhnya terkait kasus tersebut. Ia hanya menekankan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebutkan dirinya tertangkap OTT maupun memiliki mobil yang disita.
“Dari KPK nggak pernah menyebutkan saya OTT. Kedua, dari KPK juga nggak ada menyebutkan bahwa itu mobil saya. Itu yang paling penting, artinya siapa yang bermain framing kotor ini,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya akan mengajukan diri sebagai saksi justice collaborator (JC), Noel memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
“Saya belum menjawabnya, nanti aja ya,” katanya singkat.
Sebelumnya, KPK memindahkan 32 kendaraan hasil sitaan dari kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Pemindahan dilakukan untuk memastikan barang bukti tetap terawat dengan baik.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fasilitas Rupbasan memiliki sistem pengamanan dan perawatan yang memadai untuk menjaga kualitas aset hingga proses hukum selesai.
“Kondisi barang terjaga kualitasnya dengan baik sehingga saat nanti ditetapkan oleh hakim dirampas untuk negara dan dilakukan lelang oleh KPK, harga ekonomisnya tetap tinggi. Asset recovery ataupun PNBP-nya optimal,” kata Budi.
Adapun daftar 32 kendaraan yang dipindahkan KPK ke Rupbasan meliputi:
Mobil:
4 unit Honda CRV
BMW 330i
Suzuki Jimny 5 Pintu
2 unit Mitsubishi Xpander
Toyota Corolla
Hyundai Stargazer
2 unit Hyundai Palisade
Toyota Hilux
Jeep Cherokee
Nissan GTR
Mitsubishi Pajero Sport
Toyota LC HDJ 80 R
Toyota Yaris
Land Cruiser 300
BAIC BJ40 Plus
Mercedes-Benz C300
Mazda 6 SDN
Suzuki 3K5FX
Suzuki Type 218i
Wuling
Motor:
Vespa Sprint
Vespa
Ducati XDiavel
Ducati Hypermotard
Ducati Multistrada
Ducati Streetfighter
Ducati Scrambler
KPK memastikan seluruh kendaraan tersebut tetap dalam pengawasan hingga proses hukum inkrah dan siap dilelang untuk pemulihan aset negara.