KPK Tegaskan Gugatan Cerai Ridwan Kamil Tak Ganggu Penyidikan Kasus Korupsi

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses gugatan cerai mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak akan memengaruhi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, perkara perceraian merupakan urusan pribadi yang terpisah dari proses hukum pidana. Karena itu, KPK memastikan penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Budi juga menegaskan bahwa proses perceraian tersebut tidak akan menyulitkan KPK dalam melakukan penelusuran aset terkait dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat. Menurutnya, KPK bekerja berdasarkan prinsip follow the money.

“Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money. Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya,” ujar Budi.

Sementara itu, rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dikabarkan berada di ambang perpisahan. Atalia disebut telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran perkara tersebut. Gugatan cerai diajukan Atalia melalui kuasa hukumnya dan telah tercatat secara resmi.

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk,” kata Dede Supriadi, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Bandung belum mengungkapkan detail gugatan yang diajukan. Dede hanya menyampaikan bahwa sidang cerai perdana dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.

“Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, DPRD Ingatkan Pejabat Tak Mainkan Anggaran Publik

Kabar gugatan cerai ini menambah sorotan terhadap Ridwan Kamil sepanjang tahun ini. Sebelumnya, ia juga disebut menghadapi sejumlah isu, mulai dari dugaan kasus korupsi semasa menjabat hingga isu dugaan perselingkuhan dengan selebgram Lisa Mariana.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *