BOGOR, Denting.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat bersama TNI dan Polri menggelar razia narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan panti pijat di wilayah Bogor pada Kamis, 19 Desember 2024. Razia tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga : Pemprov Jakarta Nonaktifkan Kadisbud Iwan Henry Wardhana Pasca Penggeledahan Kejati
Kepala BNNK Bogor, Kombes Anggun Cahyono, menyatakan bahwa pihaknya merazia 6 THM dan panti pijat di Kota dan Kabupaten Bogor. Sebanyak 88 pengunjung dan pegawai di tempat hiburan malam maupun panti pijat tersebut diperiksa untuk memastikan tidak ada yang mengonsumsi narkoba.
“Pada kesempatan ini, hasilnya semua pengunjung dan pegawai negatif narkoba,” ujar Kombes Anggun pada Jumat (20/12/2024) di sela-sela razia yang berlangsung di sebuah tempat hiburan malam di Bogor.
Baca juga : Pemkot Bogor Gelar CreativFest 2024: Apresiasi untuk Pengelola Media Sosial dan Inovasi Informasi Publik
Anggun menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momen liburan. Selain itu, razia ini juga akan dilanjutkan pada malam-malam berikutnya hingga libur Nataru selesai. Lokasi razia berikutnya akan menyasar tempat hiburan malam dan panti pijat lainnya di wilayah Bogor.
BNN juga berencana untuk berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menggelar razia di rest area yang ada di Bogor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun dan mengisi momen libur Nataru dengan kegiatan yang positif,” tambah Anggun. (fat)