Jakarta, denting.id – Ketua Komisi XI DPR RI menilai irisan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan dana pendidikan dalam APBN 2026 bukanlah persoalan, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola kebijakan fiskal. Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan strategi yang dirancang untuk memperkuat manfaat program bagi jutaan anak Indonesia.
“Kebijakan ini kaitannya dengan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka dalam rentang umur siswa sekolah,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Kamis (26/02/2026).
Ia menjelaskan, pada 2026 jumlah penerima manfaat MBG ditargetkan hampir 83 juta jiwa, mayoritas anak-anak dan siswa sekolah. Karena itu, terjadi kebijakan lintas sektor atau cross-cutting policy yang menurutnya merupakan bagian dari strategi alokasi anggaran.
Menurut Misbakhun, ketika pemerintah memutuskan memperluas cakupan dan memperkuat penerima manfaat MBG, tentu ada penyesuaian dalam postur anggaran. Namun, hal itu tetap berada dalam koridor strategi yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pengelola APBN.
“Sebagai strategi alokasi, maka pilihan tersebut diambil dan dilakukan. Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pemilik mandat mengoperasionalkan APBN,” ujarnya.
Ia menilai, strategi tersebut justru layak diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan pada penguatan gizi generasi muda. Kritik yang menyebut adanya misalokasi anggaran dianggapnya berlebihan dan tidak proporsional.
“Sebagai pilihan kebijakan anggaran, strategi itu layak diberi apresiasi. Jadi, jangan malah dipermasalahkan bahkan dipolitisasi sebagai misalokasi anggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan mandat konstitusi terkait alokasi 20 persen anggaran pendidikan tetap terpenuhi. Seiring kenaikan APBN setiap tahun, anggaran pendidikan pun disebut terus meningkat sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia.
Ia juga menyinggung pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial sebagai bukti konkret komitmen pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut memperlihatkan strategi pendidikan tetap berjalan beriringan dengan penguatan program MBG.
“Membenturkan alokasi anggaran program MBG dengan dana pendidikan merupakan hal yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional,” pungkasnya.

