Seskab Teddy Tegaskan Anggaran MBG Disepakati DPR, Bantah Kurangi Dana Pendidikan

Jakarta, Denting.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya angkat bicara terkait polemik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut diambil dari pos anggaran pendidikan nasional dan disorot Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Teddy menegaskan bahwa besaran anggaran pendidikan dalam APBN 2026 telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR, termasuk melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Jadi namanya anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN. Nah, di tahun ini Rp 769,1 triliun, itu 20 persen. Dan itu anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu apa? Banyak. Isinya, peruntukannya,” kata Teddy di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, Undang-Undang APBN telah melalui tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan bersama DPR, termasuk di Banggar DPR. Teddy juga menyinggung bahwa Ketua Banggar DPR saat pembahasan berasal dari Fraksi PDIP.

“Dan isinya, peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR. Yang mana Ketua Banggarnya juga PDIP, gitu kira-kira,” ujarnya.

Teddy menegaskan, program MBG merupakan bagian dari fondasi awal untuk memperbaiki kualitas pendidikan ke depan dan tidak mengurangi program pendidikan lainnya.

“Saya ingin meluruskan pemahaman dan narasi yang keliru. Jadi kemarin ada pihak yang menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan. Sehingga sekolah terbengkalai, kemudian guru-guru tidak diperhatikan. Jadi saya mau jawab itu narasi yang keliru,” tegasnya.

Sebelumnya, PDIP menyoroti anggaran MBG sebesar Rp 223,5 triliun yang disebut diambil dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp 769,1 triliun.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyampaikan bahwa anggaran pendidikan merupakan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN dan APBD yang seharusnya dialokasikan murni untuk sektor pendidikan.

“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2).

Ia menambahkan, berdasarkan dokumen resmi negara berupa lampiran APBN dalam bentuk peraturan presiden, dana untuk program MBG tercantum menggunakan porsi dari anggaran pendidikan tersebut.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” sebutnya.

Baca juga: MBG Versi Ramadan di Tuban Diprotes Wali Murid, Menu Singkong hingga Jambu Berulat Jadi Sorotan

Polemik ini pun memicu perdebatan di ruang publik mengenai klasifikasi dan penggunaan anggaran pendidikan dalam pelaksanaan program MBG.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai