KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani Beribadah pada Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memfasilitasi para tahanan beragama Nasrani untuk menjalankan ibadah dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis (14/5/2026).

Fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya selama menjalani proses hukum di rumah tahanan KPK.

“Dari total 65 orang tahanan di rutan KPK, terdapat 8 orang tahanan beragama nasrani yang akan mengikuti ibadah tersebut. Kegiatan ibadah dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.30 hingga 15.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.

Budi menjelaskan, KPK secara rutin memfasilitasi pelaksanaan ibadah keagamaan bagi para tahanan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan.

“KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menyebut jadwal kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan telah dilaksanakan sehari sebelumnya, yakni pada Rabu (13/5/2026).

Baca juga: KPK Periksa Ajudan dan Mantan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Penerimaan Gratifikasi

Saat ini, jumlah tahanan di rumah tahanan KPK tercatat sebanyak 65 orang. Dari jumlah tersebut, 54 orang beragama Islam, lima orang Kristen, tiga orang Katolik, satu orang Hindu, dan dua orang Buddha.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai