BOGOR, Denting.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah dan lingkungan masing-masing menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2026.
Ajakan tersebut merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus menyemarakkan peringatan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Pengibaran Bendera Merah Putih diharapkan dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari rumah warga, kantor pemerintahan, sekolah, tempat usaha, hingga fasilitas umum di wilayah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor menilai partisipasi masyarakat dalam mengibarkan Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan, sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa.
Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diimbau untuk memasang umbul-umbul, dekorasi bernuansa merah putih, serta menjaga kebersihan lingkungan guna menciptakan suasana yang meriah selama peringatan HUT ke-81 RI. Berbagai kegiatan di tingkat RT, RW, desa, dan kecamatan juga diharapkan menjadi wadah mempererat kebersamaan warga.
Momentum peringatan Hari Kemerdekaan setiap tahunnya menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan, mengisi kemerdekaan dengan berbagai hal positif, serta melanjutkan semangat perjuangan para pendiri bangsa.
Melalui ajakan tersebut, Pemkab Bogor berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol kebanggaan dan identitas bangsa.
Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor diharapkan berlangsung khidmat sekaligus meriah dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, sehingga semangat kebangsaan dan cinta Tanah Air semakin tumbuh di tengah kehidupan bermasyarakat.

