BOGOR, DENTING.ID – Seorang pria berinisial FZ diamankan polisi setelah kepergok mencuri sejumlah barang di sebuah minimarket di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
FZ sebelumnya diamankan karyawan minimarket bersama warga setelah aksinya diketahui pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, FZ datang ke minimarket tersebut dengan berpura-pura sebagai pembeli. Namun, petugas kemudian memergokinya mengambil sejumlah barang tanpa membayar.
“Piket fungsi reserse kriminal menerima penyerahan satu orang terduga pelaku pencurian, yang sebelumnya telah diamankan oleh karyawan minimarket bersama warga. Pelaku berinisial FZ, laki-laki,” kata Maman.
Dari tangan FZ, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga hendak dicuri. Barang tersebut di antaranya kosmetik, parfum, sabun wajah, krim wajah hingga mobil mainan Hot Wheels.
Total nilai barang yang hendak dicuri diperkirakan mencapai Rp2,3 juta.
“Aksi pelaku diketahui oleh petugas minimarket, sehingga diamankan di lokasi sebelum melarikan diri,” ujarnya.
Setelah diamankan, FZ kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Parung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Maman mengapresiasi karyawan minimarket dan warga yang membantu mengamankan pelaku tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan karyawan minimarket yang telah bekerja sama dengan baik serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” katanya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi dan menelusuri kemungkinan keterlibatan FZ dalam aksi pencurian di lokasi lain.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk menentukan proses hukum selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Maman.
