Diskominfo Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Catut Nama Camat, Warga Diminta Waspada

 

SUKABUMI,Denting.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah daerah.

Dalam beberapa hari terakhir, beredar pesan maupun kontak palsu yang mencatut nama sejumlah camat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan identitas pejabat untuk meyakinkan calon korban.

Diskominfo Kabupaten Sukabumi menyebut, informasi mengenai akun dan nomor kontak palsu tersebut telah beredar di tengah masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak langsung percaya apabila menerima pesan dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai camat atau pejabat pemerintahan.

Sejumlah nama camat yang dicatut antara lain Camat Surade Usep Supelita, Camat Sukabumi Ade Rikman, dan Camat Parungkuda Hasanudin.

Dalam poster peringatan yang dirilis Diskominfo Kabupaten Sukabumi, tercantum adanya nomor telepon dan akun percakapan yang mengaku sebagai pejabat tersebut.

Nomor yang disebut mencatut nama Camat Surade Usep Supelita yakni +62 823-8163-9652. Sementara nomor yang mengatasnamakan Camat Sukabumi Ade Rikman yakni +62 853-8171-7014, serta nomor yang mencatut nama Camat Parungkuda Hasanudin yakni +62 831-7960-0331.

Diskominfo mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, terutama jika dalam percakapan tersebut terdapat permintaan uang, data pribadi, maupun bentuk transaksi lainnya.

Masyarakat juga diminta tidak memberikan informasi sensitif atau melakukan transfer dana sebelum memastikan kebenaran identitas pengirim.

Langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan dengan memanfaatkan nama dan jabatan pejabat pemerintah daerah.

Diskominfo Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih teliti terhadap setiap informasi yang diterima melalui aplikasi pesan maupun media sosial. Jika menemukan komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat, warga diimbau melakukan konfirmasi melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan meningkatnya penggunaan komunikasi digital, masyarakat diharapkan tidak mudah terkecoh oleh akun atau nomor yang menggunakan foto, nama, maupun jabatan pejabat untuk memperoleh kepercayaan korban.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai