KPK Dalami Modus Pengadaan dan Dugaan Suap Bupati Lombok Barat

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pengadaan barang dan jasa yang bermasalah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam penyidikan kasus yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini.

Pendalaman dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada 12-14 Agustus 2026. Penyidik menggali informasi mengenai modus pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

“Para saksi masing-masing dimintai keterangan soal bagaimana modus-modus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Lombok Barat itu dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Budi, penyidik menemukan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa. Mekanisme serta standar operasional prosedur (SOP) pengadaan juga diduga tidak sepenuhnya dijalankan.

“Mekanisme dan SOP dalam pengadaan barang dan jasa tidak sepenuhnya dilakukan, terlebih sejumlah proyek diduga sudah ada pengkondisian pemenang sejak awal,” kata Budi.

Selain dugaan pengondisian pemenang proyek, KPK turut menelusuri dugaan pemberian suap dari pihak swasta kepada Lalu Ahmad Zaini. Suap tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di perusahaan air minum daerah Lombok Barat.

“Selain itu, penyidik juga mendalami bagaimana modus-modus penyuapan yang dilakukan pihak swasta kepada Bupati terkait sejumlah proyek di perusahaan air minum daerah Lombok Barat,” ujarnya.

Penyidik juga mengonfirmasi sejumlah temuan yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tersebut.

“Penyidik juga mengonfirmasi terkait sejumlah temuan dalam kegiatan penggeledahan,” tutur Budi.

KPK sebelumnya menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam perkara dugaan benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi.

Zaini ditetapkan sebagai tersangka bersama Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument.

Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Pihak yang Tahu Pengembalian Uang Raja Juli

Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lombok pada Senin, 20 Juli 2026. Kasus tersebut kemudian dikembangkan KPK untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek dan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai