Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada Senin (14/9/2026).
Pergantian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029.
Usai dilantik di Istana Kepresidenan, Suahasil mengatakan mendapat arahan dari Prabowo untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara serta memastikan APBN tetap mendukung program prioritas pemerintah. Ia juga menegaskan defisit APBN akan tetap dijaga di bawah 3 persen.
Pergantian Purbaya yang baru sekitar satu tahun menjabat Menteri Keuangan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai alasan Presiden melakukan pergantian tersebut dan apakah periode satu tahun cukup untuk menilai kinerja seorang menteri keuangan.
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan belum ada penjelasan resmi yang merinci alasan Prabowo mengganti Purbaya. Karena itu, menurutnya, terlalu dini menyimpulkan pergantian tersebut disebabkan kegagalan kinerja ekonomi.
“Belum ada penjelasan resmi yang merinci alasan Presiden Prabowo mengganti Purbaya, sehingga terlalu jauh bila langsung menyimpulkan ia dicopot karena kinerja ekonomi dinilai gagal,” kata Syafruddin, Senin (14/9/2026).
Menurut Syafruddin, sejumlah indikator justru menunjukkan kondisi fiskal Indonesia masih relatif terjaga. Hingga akhir Juli 2026, defisit APBN berada di sekitar 0,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara tumbuh kuat.
Di sisi lain, S&P tetap mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil.
Syafruddin menilai pergantian Purbaya lebih masuk akal dibaca sebagai persoalan kecocokan arah kebijakan, gaya komunikasi, serta kebutuhan Presiden untuk menjaga kendali terhadap agenda fiskal pemerintah yang semakin besar.
Purbaya, kata dia, dikenal mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif dan ruang fiskal yang lebih longgar. Sementara itu, pasar global kini semakin sensitif terhadap kredibilitas kebijakan ekonomi Indonesia.
“Karena itu, pergantian ini lebih tepat dibaca sebagai keputusan politik-ekonomi untuk mengubah cara APBN dikelola dan dikomunikasikan, bukan bukti sederhana bahwa Purbaya gagal,” ujarnya.
Ia menilai ukuran sebenarnya dari kebijakan pergantian tersebut baru dapat terlihat dari kemampuan pemerintahan menjaga pertumbuhan ekonomi tanpa meningkatkan premi risiko dan biaya utang.
Setahun Belum Cukup
Syafruddin menilai masa sekitar satu tahun terlalu pendek untuk menilai seluruh hasil kebijakan seorang Menteri Keuangan. Kebijakan fiskal, seperti reformasi penerimaan, kualitas belanja, pembiayaan, dan investasi publik, membutuhkan waktu sebelum dampaknya terlihat terhadap produktivitas, lapangan kerja, maupun kapasitas fiskal.
Namun, satu tahun tetap cukup untuk melihat arah kebijakan, kualitas eksekusi, disiplin anggaran, serta kemampuan membangun kepercayaan pasar.
“Penilaian yang adil harus memisahkan hasil akhir dari proses kebijakan,” katanya.
Menurutnya, Purbaya tidak layak hanya dinilai berdasarkan angka pertumbuhan atau defisit dalam masa jabatan yang relatif singkat. Terlebih, sejumlah program pada 2026 merupakan kelanjutan dari desain kebijakan yang telah dibuat sebelumnya.
Hal yang dapat diuji, lanjut Syafruddin, adalah kemampuan Purbaya dalam meningkatkan kualitas penerimaan, menjaga belanja tetap produktif, memperkuat kredibilitas APBN, serta membangun komunikasi yang konsisten dengan Bank Indonesia dan investor.
“Pergantian setelah satu tahun karena itu lebih mencerminkan pilihan kepemimpinan daripada evaluasi lengkap atas hasil fiskal jangka panjang,” ujarnya.
Suahasil Dinilai Tepat untuk Jaga Transisi
Terkait penunjukan Suahasil Nazara, Syafruddin menilai langkah tersebut masuk akal apabila tujuan Prabowo adalah mengurangi risiko transisi sekaligus memulihkan keyakinan bahwa aturan fiskal tidak berubah secara mendadak.
Suahasil bukan orang baru di Kementerian Keuangan. Ia pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal dan menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak 2019.
Pengalaman tersebut membuat Suahasil memahami berbagai aspek pengelolaan APBN, mulai dari penerimaan, pembiayaan, hubungan pusat-daerah hingga komunikasi dengan pasar.
“Kekuatan utamanya adalah kontinuitas institusional dan kemampuan teknokratis,” kata Syafruddin.
Baca juga: Purbaya Marah Perusahaan Asing yang Anggap Aturan Indonesia Bisa Diakali
Meski demikian, menurutnya, tantangan Suahasil bukan hanya menguasai angka-angka fiskal. Ia juga harus memiliki cukup otoritas untuk menolak program prioritas yang tidak memiliki sumber pembiayaan sehat atau memberikan manfaat ekonomi yang lemah.

